Cloud Computing


Komputasi awan (Cloud Computing) adalah di mana informasi secara permanen tersimpan di server di internet dan tersimpan secara sementara di komputer pengguna atau client seperti desktop, komputer tablet, notebook, komputer tembok, handheld, sensor-sensor, monitor dan lain-lain...[1].

Cloud computing juga dapat diartikan sebagai sebuah mekanisme dimana kemampuan teknologi informasi disediakan bukan sebagai produk, melainkan sebagai layanan berbasis internet yang memungkinkan kita “menyewa” sumber daya teknologi informasi (software, processing power, storage, dan lainnya) melalui internet dan memanfaatkan sesuai kebutuhan kita dan membayar yang digunakan oleh kita saja. Cara kerja dari cloud computing bersifat transparan, sehingga end-user tidak perlu pengetahuan, control akan, teknologi insfratuktur dari cloud computing untuk dapat menggunakannya dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka. merka hanya perlu tahu bagaimana cara mengaksesnya... [2].

Karakteristik Cloud Computing
     Dengan semakin maraknya pembicaraan seputar cloud computing, semakin banyak perusahaan yang mengumumkan bahwa mereka menyediakan layanan cloud computing. Akan sangat membingungkan bagi kita para pengguna untuk memastikan bahwa layanan yang akan kita dapatkan adalah cloud computing atau bukan.
    Untuk mudahnya, dari semua definisi yang ada, dapat diintisarikan bahwa cloud computing ideal adalah layanan yang memiliki 5 karakteristik berikut ini.

1.      On-Demand Self-Services (swalayan)
   Sebuah layanan cloud computing harus dapat dimanfaatkan oleh pengguna melalui  mekanisme swalayan dan langsung tersedia pada saat dibutuhkan. Campur tangan penyedia layanan adalah sangat minim. Jadi, apabila kita saat ini membutuhkan layanan aplikasi CRM (Customer Relationship Management), maka kita harus dapat mendaftar secara swalayan dan layanan tersebut langsung tersedia saat itu juga...[1]
2.      Broad Network Access (akses pita lebar)
Sebuah layanan cloud computing harus dapat diakses dari mana saja, kapan saja, dengan alat apa pun, asalkan kita terhubung ke jaringan layanan. Dalam contoh layanan aplikasi CRM di atas, selama kita terhubung ke jaringan Internet, saya harus dapat mengakses layanan tersebut, baik itu melalui laptop, desktop, warnet, handphone, tablet, dan perangkat lain.
3.      Resource Pooling (sumber daya terkelompok)
Sebuah layanan cloud computing harus tersedia secara terpusat dan dapat membagi sumber daya secara efisien. Karena cloud computing digunakan bersama-sama oleh berbagai pelanggan, penyedia layanan harus dapat membagi beban secara efisien, sehingga sistem dapat dimanfaatkan secara maksimal.
4.      Rapid Elasticity (elastis)
  Sebuah layanan cloud computing harus dapat menaikkan (atau menurunkan) kapasitas sesuai kebutuhan. Misalnya, apabila pegawai di kantor bertambah, maka kita harus dapat menambah user untuk aplikasi CRM tersebut dengan mudah. Begitu juga jika pegawai berkurang. Atau, apabila kita menempatkan sebuah website berita dalam jaringan cloud computing, maka apabila terjadi peningkatkan traffic karena ada berita penting, maka kapasitas harus dapat dinaikkan dengan cepat.
5.      Measured Service (layanan yang terukur)
Sebuah layanan cloud computing harus disediakan secara terukur, karena nantinya akan digunakan dalam proses pembayaran. Harap diingat bahwa layanan  cloud computing dibayar sesuai penggunaan, sehingga harus terukur dengan baik...[3]

Layanan yang Disediakan Cloud Computing
Secara umum, layanan Cloud Computing dibagi menjadi tiga tingkat, yaitu aplikasi / perangkat lunak, platform, dan infrasturktur ( Software as a Service, Platform as a Service, dan Infrastructure as a Service)

1.      Infrastructure as Service
hal ini meliputi seluruh penyediaan infratruktur IT seperti fasilitas data center, storage, server, grid untuk virtualized server, dan seluruh komponen networking yang ada didalam sistem cloud yang dikelola pihak ketiga. Sebagai pengguna, Pelanggan hanya perlu login ke sebuah interface yang disiapkan oleh provider dan memilih sendiri spesifikasi layanan yang dibutuhkan lalu membayarnya sesuai kapasitas yang dipakai, pelanggan tidak perlu menunggu lama untuk dapat menggunakan server sesuai kapasitas yang dibutuhkannya.Sinonim lainnya adalah Hardware as a Service. Secara sederhana, kita “menyewa” infrastruktur atau hardware provider Cloud Computing, seperti server space, network equipment, memory, CPU cycle, dan storage space...[3]

2.      Platform-as-a-service
 adalah development platform berbasis web, dimana Anda bisa menggunakannya untuk membuat sebuah aplikasi web. PaaS akan membuka kesempatan bagi para developer dari berbagai tingkat pengetahuan, untuk mengembangkan aplikasi secara cepat dan murah. Selain itu, aplikasi yang dihasilkan bisa langsung dideploy dengan mudah, tanpa harus melibatkan tenaga ahli untuk melakukannya,memungkinkan developer untuk menghilangkan kekhawatirkan mengenai kebutuhan operating system,infrastructure scaling, load balancing dan lainnya, sehingga mereka tetap fokus pada application developmentnya. Contohnya adalah Google AppEngine, yang menyediakan berbagai tools untuk mengembangkan aplikasi di atas platform Google, dengan menggunakan bahasa pemrograman Phyton dan Django. 

3.      Software-as-a-service
adalah software atau aplikasi web-based interface, yang dideploy di sisi pihak ketiga, sehingga dapat diakses melalui jaringan oleh setiap pelanggan. Anda tidak perlu melakukan deployment aplikasi dari awal, tidak perlu membayar lisensi software, maupun membeli seperangkat server untuk menjalankan aplikasi yang Anda butuhkan. Anda cukup membayar aplikasi sesuai dengan penggunaan per user yang dibayar secara rutin dengan mekanisme OPEX. Karena aplikasi ini berbasis web, maka Anda hanya butuh koneksi internet dan sebuah browser untuk menjalankannya. Contoh SaaS yaitu layanan CRM online Salesforce.com, Zoho.com, dengan harga yang sangat terjangkau, menyediakan layanan SaaS yang cukup beragam, mulai dari layanan word processor seperti Google Docs, project management, hingga invoicing online. Layanan akunting online pun tersedia, seperti yang diberikan oleh Xero.com dan masih banyak lagi. IBM dengan Lotuslive.com nya dapat dijadikan contoh untuk layanan SaaS di area kolaborasi/unified communication. Sayangnya untuk pasar dalam negeri sendiri, masih sangat sedikit yang mau ber investasi untuk menyediakan layanan SaaS ini
Contoh Perusahaan Pemberi Layanan Cloud Computing
a.        SaaS
Google, seperti Google Docs, Gmail, GoogleCalendar, dll.
Microsoft, seperti Microsoft Office Web Apps, Microsoft Office Communication Online, Microsoft Dynamics CRM, dll.
b.      PaaS
Google, seperti Google App Engine, Google Web Toolkit, dll.
Microsoft, seperti Microsoft Windows Live, Microsoft Windows Azure, dll.
c.       IaaS
Amazon Web Service, seperti Amazon Elastic Compute Cloud (EC2)
Skytap, seperti Skytap Cloud(TM)
Hexagrid, seperti V3Cloud Reseller Program

Deployment Model Infrastruktur Cloud Computing. (Jangkauan layanan)

1.    Public Cloud
Sesederhana namanya, jenis cloud ini diperuntukkan untuk umum oleh penyedia layanannya.
2.    Private Cloud
Infrastruktur layanan cloud dioprasikan hanya untuk sebuah organisasi / perusahaan tertentu. Biasanya organisasi / perusahaan ini berupa skala besar. Infrastrukturnya dapat dikelola sendiri oleh organisasi atau oleh pihak ketiga. Begitu juga dengan lokasi bisa on-site atau off-site. Dengan kata lain Di mana sebuah infrastruktur layanan cloud, dioperasikan hanya untuk sebuah organisasi tertentu...[5]

3.    Community Cloud
Dalam model ini, sebuah infrastruktur cloud digunakan bersama-sama oleh beberapa organisasi yang memiliki kesamaan kepentingan. Misalnya dari sisi misi organisasi atau tingkat keamanan yang dibutuhkan. Jadi community cloud ini merupakan "pengembangan" terbatas dari privete cloud. Dan sama juga dengan private cloud, infrastruktur cloud yang ada bisa dimanage oleh salah satu dari organisasi itu, ataupun juga oleh pihak ketiga.

4.      Hybrid Cloud 
Merupakan komposisi dari dua atau lebih infrastruktur cloud (private, community, atau public). Meskiun secara identitas mereka tetap berdiri sendiri, tapi dihubungkan oleh suatu mekanisme yang memungkinkan protabilitas data dan aplikasi antar cloud itu, Misalnya mekanisme load balancing yang antarcloud, sehingga alokasi sumberdaya bisa dipertahankan pada level yang optimal. Menurut lembaga NIST bahwa definisi dan batasan dari Cloud Computing sendiri masih mencari bentuk dan standarnya. Sehingga nanti pasarlah yang akan menentukan model mana yang akan bertahan...[4]

Cara Kerja Cloud Computing
Kita bayangkan seorang pengambil keputusan pada perusahaan yang sedang berkembang, dengan rencana penambahan karyawan yang cukup besar. Pada saat itu perusahaan harus memastikan setiap karyawan dapat mengakses atau bahkan memiliki hardware yang tepat dan perangkat lunak yang mereka butuhkan untuk melakukan pekerjaan mereka. Membeli komputer untuk setiap orang tidak sesederhana yang dibayangkan – kita juga harus membeli lisensi perangkat lunak untuk memberikan karyawan alat yang mereka butuhkan. Setiap kali perusahaan memiliki seorang karyawan baru, atau ada perangkat yang out of date, kita harus membeli perangkat keras dan lisensi perangkat lunak yang dibutuhkan. Ini sangat memnbebani keuangan perusahaan. Walaupun pada saat ini sudah banyak ditawarkan perangkat lunak yang berbasis open source akan tetapi tetap saja akan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak murah untuk pengadaannya.

Sehingga adanya alternatif cloud computing sangat menjanjikan. Tanpa menginstal sebuah paket perangkat lunak untuk setiap komputer, kita hanya melakukan installasi operating system dan  satu aplikasi. Aplikasi ini yang akan memungkinkan  untuk login ke layanan berbasis web yang telah disediakan oleh server host, dimana semua kebutuhan akan aplikasi  yang mendukung pekerjaannya akan disediakan. Server ini  yang akan menjalankan semuanya aplikasi mulai dari e-mail, pengolah kata,  sampai program analisis data yang kompleks. Ini disebut komputasi awan, dan bisa mengubah seluruh industri komputer.

Dalam sistem komputasi awan, ada pergeseran beban kerja yang signifikan. Komputer lokal tidak lagi harus menjalankan perkerjaan komputasi berat untuk menjalankan aplikasi yang dibutuhkan. Jaringan komputer yang membentuk awan menangani mereka sebagai gantinya. Spesifikasi Hardware dan software  pada sisi pengguna akan menurun. Satu-satunya kebutuhannya komputer pengguna harus mampu untuk menjalankan adalah interface perangkat lunak sistem komputasi awan, yang dapat dibuat sesederhana seperti web browser, dan server pada jaringan cloud computing mengurus sisanya.

Sebagian dari kita sudah berpengalaman menggunakan beberapa bentuk komputasi awan sederhana. Jika kita memiliki account e-mail dengan layanan Web-based e-mail seperti Hotmail, Yahoo! Mail atau Gmail, maka kita telah memiliki beberapa pengalaman dengan komputasi awan. tanpa menjalankan program e-mail pada komputer kita, dengan mudah kita login ke account e-mail Web. Perangkat lunak dan penyimpanan untuk account Anda tidak ada pada komputer kita – semua itu diurus oleh layanan cloud computing...[5]

Kelebihan dan Kekurangan Cloud Computing

A.    Kelebihan Cloud Computing
Uraian mengenai keuntungan (sisi potensial) yang didapat dalam penggunaan Cloud Computing. Namun, secara spesifik, merujuk kepada (Thia, 2008) keuntungan Cloud Computing antara lain:
(1) Keuntungan bagi para pelaku bisnis adalah minimalisasi biaya investasi infrastruktur publik sehingga bisnis bisa lebih terfokus pada aspek fungsionalitasnya,
(2) Bagi application developer, layanan PaaS memungkinkan pengembangan dan implementasi aplikasi dengan cepat sehingga meningkatkan produktivitas,
(3) Bagi para praktisi yang bergerak di industri TI, hal ini berarti terbukanya pasar baru bagi industri jasa pengembangan teknologi informasi,
(4) Bagi pebisnis di bidang infrastruktur, hal ini merupakan peluang yang besar karena dengan meningkatnya penggunaan layanan SaaS ini akan meningkatkan penggunaaan bandwidth internet,
(5) Integrasi aplikasi dengan berbagai perangkat.

B.     Kekurangan Cloud Computing
1.      Membutuhkan Koneksi internet
2.      Tidak berjalan dengan baik jika koneksi lambat.....[5]
3.      Privacy
data yang kita masukkan ke provider mungkin bisa terbaca oleh perusahaan lain tanpa sepengetahuan kita.
4.      Data Ownership

adanya kemungkinan hilangnya kepimilikan data yang kita masukkan ke provider....[4]
Kesimpulan
Komputasi awan (Cloud Computing) adalah di mana informasi secara permanen tersimpan di server di internet dan tersimpan secara sementara di komputer pengguna atau client seperti desktop, komputer tablet, notebook, komputer tembok, handheld, sensor-sensor, monitor dan lain-lain.
a.     Kelebihan Cloud Computing
1.    Menghemat biaya investasi awal untuk pembelian sumber daya.
2.    Bisa menghemat waktu sehingga perusahaan bisa langsung fokus ke profit dan berkembang dengan cepat.
3.    Membuat operasional dan manajemen lebih mudah karena sistem pribadi/perusahaan yang tersambung dalam satu cloud dapat dimonitor dan diatur dengan mudah.
4.    Menjadikan kolaborasi yang terpercaya dan lebih ramping.
5.     sistem informasi yang dibangun. 
b.    Kekurangan Cloud Computing
Komputer akan menjadi lambat atau tidak bisa dipakai sama sekali jika internet bermasalah atau kelebihan beban. Dan juga perusahaan yang menyewa layanan dari cloud computing tidak punya akses langsung ke sumber daya. Jadi, semua tergantung dari kondisi vendor/penyedia layanan cloud computing. Jika server vendor rusak atau punya layanan backup yang buruk, maka perusahaan akan mengalami kerugian besar.


 DAFTAR PUSTAKA

[1]   http://maulanaichwan.blogspot.com/2012/12/makalah-cloud-computing.html
[2]   http://ibnewd.blogspot.com/2012/11/makalah-cloud-computing.html
[3]   http://www.slideshare.net/RifqiSyams/makalah-pti-cloud-computing
[4]   http://sisteminformasi.fasilkom.narotama.ac.id/index.php/detail_berita/273

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Cyber Crime

Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian computer crimes sebagai:

"... setiap tindakan ilegal  yang membutuhkan pengetahuan teknologi komputer untuk melakukan berbagai, penyidikan, atau penuntutan ".
Sedangkan * Menurut Eoghan Casey Dalam, bukunya " Bukti Digital dan Kejahatan Komputer ", London  : A Harcourt Sains dan Teknologi Company, 2001, halaman 16,  bahwa dikatakan:
Cybercrime digunakan di seluruh ini  teks untuk mengacu pada setiap kejahatan yang  melibatkan komputer dan jaringan,  termasuk kejahatan yang tidak bergantung  berat pada komputer ".  Dalam, bukunya dia mengkategorikan  cybercrime  Dalam, 4 Kategory yaitu:
·    Sebuah komputer dapat menjadi obyek  Kejahatan.
·    Sebuah komputer dapat menjadi subjek kejahatan.
·    Komputer dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan atau merencanakan kejahatan.
·    Simbol dari komputer itu sendiri dapat digunakan untuk mengintimidasi  atau menipu.

Sementara parameter  kejahatan cyber  berdasarkan dokumen Kongres PBB  tentang  Pencegahan Kejahatan dan Perlakuan Offlenderes di Havana , Cuba Mortality Tahun 1999  Dan di Wina, Austria Tahun 2000, dikenal Artikel Baru 2 istilah yaitu:
·    Cyber ​​crime dalam arti sempit (Dalam, arti Sempit) disebut kejahatan komputer: setiap perilaku ilegal diarahkan dengan cara operasi elektronik yang menargetkan keamanan sistem komputer dan data yang diproses oleh mereka.
·    Cyber ​​crime dalam arti luas  (Dalam, Luas arti) disebut  kejahatan komputer terkait: setiap perilaku ilegal yang dilakukan dengan cara di sehubungan dengan, korban sistem komputer atau sistem atau jaringan, termasuk kejahatan seperti kepemilikan ilegal di, menawarkan atau mendistribusikan informasi melalui sistem komputer atau jaringan.
Sehingga pengertian tentang cyber crimes sebenarnya dapat dikelompokan menjadi dua kelompok aspek yaitu cyber space(dunia maya) dan criminality (kriminalitas)sementara para pelakunya disebut dengan cyber criminals.
Para hackers dan crackers seringkali dikaitkan  dengan kegiatan cyber criminals, karena seringkali kegiatan yang mereka lakukan di dunia maya (Internet) dapat menteror serta menimbulkan kerugian yang besar terhadap korban yang menjadi targetnya, mirip seperti layaknya aksi terorisme. Keduanya mengeksploitasi dunia maya (Internet) untuk kepentingannya masing-masing.

Mengapa?
Sudah berulangkali diadakan seminar, simposium serta diskusi-diskusi dengan topik utama mengenai cyber crimes. Banyak sekali pertanyaan (why?) yang sering bermunculan pada kesempatan tersebut, seperti: apakah jaringan komputer dengan akses Internet itu cukup aman?, apakah aman bila berbelanja lewat Internet tanpa khawatir seseorang mencuri informasi tentang kartu kredit kita?, apakah mungkin seseorang mengetahui password orang lain dan menggunakannnya tanpa ketahuan?,
Atau dapatkah seseorang mencuri atau memanipulasi file-file orang lain ?, dapatkah kita memiliki sebuah jalur komunikasi yang aman di Internet? apa yang harus dipelajari tentang sistim firewall, enkripsi, dekripsi, otentifikasi? dsb. Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut sangatlah tergantung dari tingkatan permasalahannya sendiri, yang juga sangat tergantung kepada setiap kasus yang terjadi.

Siapa?
Seringkali kegiatan  cyber crimes  dikaitkan dengan para  hacker  dan  crackers  sebagai para pelakunya  (who?)  bahkan adakalanya pihak tertentu lainnya juga dapat melakukannya.Perlu diketahui, secara umum kegiatan  hacking  adalah usaha atau kegiatan diluar ijin atau tanpa sepengetahuan pemilik untuk memasuki sebuah jaringan komputer untuk mencoba mencuri  files  seperti  file  password  dan sebagainya.
Atau usaha untuk memanipulasi data, mencuri file-file penting atau mempermalukan orang lain dengan memalsukan user identity nya. Pelakunya disebut hacker yang terdiri dari seorang atau sekumpulan orang yang secara berkelanjutan berusaha untuk menembus sistim pengaman kerja dari operating system di suatu jaringan komputer.
Para  hacker  yang sudah berpengalaman dapat dengan cepat mengetahui kelemahan sistim pengamanan  (security holes) dalam sebuah sistim jaringan komputer. Selain itu kebiasaan  hacker  adalah terus mencari pengetahuan baru atau target baru dan mereka akan saling menginformasikan satu sama lainnya. Namun pada dasarnya para  hacker  sejati tidak pernah bermaksud untuk merusak data didalam jaringan tersebut, mereka hanya mencoba kemampuan untuk menaklukan suatu sistim keamanan komputer demi kepuasan tersendiri.
Sedangkan seorang atau sekelompok orang yang memang secara sengaja berniat untuk merusak dan menghancurkan integritas di seluruh jaringan sistim komputer disebut  cracker , dan tindakannya dinamakan  cracking . Pada umumnya para cracker  setelah berhasil masuk kedalam jaringan komputer akan langsung melakukan kegiatan pengrusakan dan penghancuran data-data penting  (destroying data)  hingga menyebabkan kekacauan bagi para  user  dalam menggunakan komputernya.


Apa?
Kegiatan para cracker atau cyberterrorist pada umumnya mudah dikenali dan dapat segera diketahui terutama dari dampak hasil kegiatan yang mereka lakukan. Metode apa (what?) atau cara kerja seperti apa yang sering digunakan dalam kegiatanhacking, dapat diuraikan sebagai berikut:
·    Spoofing, yaitu kegiatan pemalsuan dengan metode seorang hacker atau cyber terrorist memalsukan (to masquerade) identitas seorang user hingga dia berhasil secara ilegal logon atau login kedalam satu jaringan komputer seolah-olah seperti user yang asli.
·    Scanner, merupakan sebuah program dengan metode secara otomatis  mendeteksi kelemahan (security weaknesses) sebuah komputer di jaringan komputer lokal (local host) ataupun jaringan computer dengan lokasi berjauhan (remote host). Sehingga dengan menggunakan program ini maka seorang hacker yang secara phisik berada di Inggris dapat dengan meudah menemukan security weaknesses pada sebuah server di Amerika ataupun dibelahan dunia lainnya termasuk di Indonesia tanpa harus meninggalkan ruangannya!.
·    Sniffer, adalah kata lain dari network analyser berfungsi sebagai alat untuk memonitor jaringan komputer. Alat ini dapat dioperasikan hampir pada seluruh tipe protokol komunikasi data, seperti: Ethernet, TCP/IP, IPX dan lainnya.
·    Password Cracker, adalah sebuah program yang dapat membuka enkripsi sebuah password atau sebaliknya malah dapat mematikan sistim pengamanan password itu sendiri.
·    Destructive Devices, merupakan sekumpulan program-program virus yang dibuat khusus untuk melakukan penghancuran data-data, diantaranya Trojan horse, Worms, Email Bombs, Nukes.
·    Serta tehnik hacking lainnya, yang selalu berkembang dengan pesat.


Dimana dan Kapan?
Tidak dapat dipungkiri melalui Internet  (where?)  kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti pengancaman, pencurian dan penipuan kini dapat dilakukan secara  online  oleh individu maupun kelompok tertentu menggunakan media komputer dengan risiko tertangkap yang kecil namun mengakibatkan dampak kerugian yang lebih besar, baik dampak untuk masyarakat maupun Negara, disamping dapat menimbulkan modus kejahatan-kejahatan model baru.
Kapan (When?) kegiatan cyber crimes terjadi?. Seperti dipahami dalam dunia information security bahwa  tidak ada satupun jaringan komputer yang dapat diasumsikan 100% persen aman dari serangan cyber crimes, seperti: virus komputer, spam, email bom serta dari serangan hackers dan crackers. Seorang hacker yang sudah berpengalaman dapat dengan mudah melakukan ‘breaks-in’ atau memasuki sistim jaringan komputer yang menjadi targetnya. Tidak perduli apakah didalam jaringan tersebut sudah mempunyai sistem pengamannya atau belum.
Hal tersebut diperparah lagi dengan kenyataan bahwa banyak sekali situs-situs bawah tanah (underground sites) dalam Internet yang menawarkan informasi serta pengetahuan tentang bagaimana menembus sebuah sistim jaringan komputer(penetrated) sekaligus mengelabui sistem pengamanannya (security compromised).  Informasi-informasi  tersebut  tersedia dalam bentuk kumpulan program, dokumentasi atau utiliti.


Aksi  Kejahatan Cyber  ​​di Luar Negeri
Berbagai potensi ancaman serius dapat ditimbulkan dari kegiatan para cyber crimes, seperti melakukan serangan dan penetrasi terhadap sistim jaringan komputer serta infrastruktur telekomunikasi milik pemerintah, militer atau pihak lainnya yang dapat mengancam keselamatan  kehidupan manusia. Beberapa contoh kegiatan cyber crimes di manca negara dapat dilihat dibawah ini.
Di Amerika Serikat, pada bulan Februari 1998 telah terjadi serangan (breaks-in or attack) sebanyak 60 kali perminggunya melalui media Internet terhadap 11 jaringan komputer militer di Pentagon. Dalam cyber attack ini yang menjadi target utama  adalah departemen pertahanan Amerika Serikat (DoD).
Di Srilanka, pada bulan Agustus 1997, sebuah organisasi yang bernama the Internet Black Tigers yang berafiliasi kepada gerakan pemberontak macan tamil (the Liberation Tigers of Tamil Eelam) menyatakan bertanggung jawab atas kejahatan email (email bombing, email harrasment, email spoofing, etc.) yang menimpa beberapa kedutaan serta kantor perwakilan pemerintah Srilanka di manca negara. Tujuan akhirnya adalah kampanye untuk melepaskan diri dari Srilanka dalam memperjuangkan kemerdekaan rakyat Tamil.
Di Cina, pada bulan Juli 1998, sebuah perkumpulan  cyber terrorist  atau  crackers  terkenal berhasil menerobos masuk kepusat komputer sistim kendali satelit Cina dan berhasil mengacaukan "selama beberapa saat" sistim kendali sebuah satelit milik Cina yang sedang mengorbit di ruang angkasa. Tujuan utama dari aksi adalah untuk melakukan protes terhadap gencarnya investasi negara barat di Cina.
Di Swedia, pada bulan September 1998, pada saat kegiatan pemilihan umum, sejumlah cyber criminals berhasil melakukan kegiatan sabotase yaitu merubah (defaced) tampilan website dari partai politik berhaluan kanan dan kiri.  Dimana Website links partai politik tersebut dirubah tujuannya ke alamat situs-situs pornografi sehingga sangat merugikan partai karena kampanye partai secara elektronik melalui Internet menjadi terhambat.
Di Indonesia sendiri, pada bulan Agustus tahun 1997, hackers dari Portugal telah berhasil merubah (defaced) tampilan situs resmi dari Mabes ABRI (sekarang Mabes TNI) dengan melakukan perubahan terhadap isi dari situs tersebut (defaced)dengan opini dan pernyataan yang menyudutkan ABRI (TNI) dengan tujuan akhir politisnya yaitu kemerdekaan bagi rakyat Timor Timur (east timor).
Dan masih banyak lagi kasus cyber crimes di negara-negara lain yang masih berlangsung hingga saat ini. Beberapa analis menyatakan bahwa kegiatan cyber crimes dewasa ini sudah dapat dimasukan dalam kategori perang informasi berskala rendah (low-level information warfare) dimana dalam beberapa tahun mendatang mungkin sudah dianggap sebagai peperangan informasi yang sesungguhnya (the real information warfare).
Seperti contoh  pada saat perang Irak-AS, disana diperlihatkan bagaimana informasi telah diekploitasi sedemikian rupa mulai dari laporan peliputan TV, Radio sampai dengan penggunaan teknologi sistim informasi dalam cyber warfare untuk mendukung kepentingan komunikasi antar prajurit serta jalur komando dan kendali satuan tempur negara-negara koalisi dibawah pimpinan Amerika Serikat. Hal ini sudah dapat dikategorikan sebagai aksi cyber warfare atau cyber information, dimana disinformasi serta kegiatan propaganda oleh pasukan koalisi menjadi salah satu bukti peruntuh moril pasukan Irak.

Perlunya Pengamanan Sistim Jaringan Komputer
Mengapa pengamanan sistim jaringan komputer diperlukan? uraian berikut ini mungkin bisa menjawab pertanyaan tersebut secara sederhana dan masuk akal. Jawabannya adalah karena pada dasarnya kita semua menginginkan privasi, keamanan dan perasaan aman dalam hidup, termasuk dalam penggunaan jaringan komputer dan Internet. Kita mengharapkan hasil pekerjaan kita aman dan jauh dari kemungkinan dicuri, di copy atau dihapus.
Kita juga menginginkan keamanan pada waktu saling berkirim email (electronic mail) tanpa khawatir ada pihak yang tidak bertanggung jawab (malicious users) membaca, merubah atau menghapus isi berita email tersebut. Dan terakhir, kita juga menginginkan keamanan saat melakukan transaksi pembelian lewat Internet tanpa rasa takut seseorang dapat mencuri informasi dalam kartu kredit kita sehingga merugikan dikemudian hari.


Pengamanan Sistim Jaringan Komputer Saat Dahulu dan Sekarang
Pada periode tahun ’70 an, jaringan komputer biasanya hanya terdapat di perusahaan-perusahaan besar saja. Jaringan komputer tersebut saling menghubungkan setiap departemen dan setiap cabang ke sebuah pusat pengendalian (Central Control Point). Pada masa itu pengertian network security juga sudah ada, namun fokus utamanya hanya untuk kebutuhan para users didalam network itu sendiri (intranet) untuk meminimalkan tingkat resiko pengamanan (security risk). Pengetahuan serta informasi tentang bagaimana membobol sebuah jaringan komputer hanya diketahui oleh segelintir orang berprofesi khusus, seperti network consultantnetwork administrator dan sebagainya.
Sampai kemudian sebuah teknologi fenomenal bernama Internet muncul di tahun 1974, diprakarsai oleh Bob Taylor, direktur sebuah badan riset komputer Departemen Pertahanan Amerika (DoD/ Department of Defence) dalam sebuah proyek yang dinamakan ARPA (Advance Research Project Agency). Pada awalnya proyek tersebut disiapkan untuk membangun jaringan komunikasi data antar pangkalan-pangkalan militer, beberapa universitas dan perusahaan yang tergabung dalam kontrak kerja dengan DoD. Saat ini, tiga dasarwarsa kemudian, jutaan pengguna diseluruh dunia sudah memanfaatkan teknologi tersebut.
Namun selain membawa dampak yang sangat positif, internet juga memiliki dampak negatifnya. Seperti pengetahuan tentang membobol atau meng-crack satu jaringan komputer sudah menjadi cukup maju. Materinya dapat dapat diambil di Internet lalu dipelajari bahkan langsung dipraktekkan, kebanyakan oleh para remaja dalam rangka "mencoba" ilmu yang telah didapatnya.
Contohnya, hanya dengan mengetikkan kata hacking pada sebagian besar mesin pencari (search engine) seperti Yahoo, Google, Alta Vista, Web Crawler dan sebagainya, setiap orang dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang hacking activities. Juga topik atau masalah yang dahulu diklasifikasikan rahasia  atau sangat rahasia(top secret) seperti cara merakit bom atau bahan peledak atau merakit senjata api dan sebagainya sekarang bisa didapatkan di Internet hanya dengan meng “click” mouse di layar komputer.
Terbukti dalam berbagai kasus terorisme seperti pada kasus pemboman Legian (Bom Bali), selalu ada pihak-pihak yang memanfaatkan hal tersebut demi kepentingan atau tujuan politiknya. Bahkan sarana email telah dieksploitasi sebagai sarana komunikasi dalam tahap perencanaan sampai tahap pelaksanaan kegiatan pemboman tersebut.
Dewasa  ini banyak  terdapat situs-situs (sites) yang tersembunyi (Underground sites) yang tidak terdaftar pada search engine manapun yang menawarkan beragam informasi dan utiliti program tentang  network security yang dapat didownloaded secara gratis, kegunaannya untuk merusak atau mengacaukan sebuah sistim jaringan komputer.
Namun, seperti layaknya pertempuran abadi antara kejahatan dan kebaikan, maka disisi lain pengetahuan untuk mengamankan sebuah jaringan komputer juga berkembang dengan pesat.
Banyak situs di Internet yang juga menyediakan informasi dan utiliti program untuk mengamankan jaringan komputer, salah satu contohnya adalah Firewall. Hal ini membuktikan bahwa saat ini Internet & Computer Network Security menjadi pusat perhatian bagi para pengguna Internet baik ditinjau dari sisi kejahatan maupun sisi kebaikannya.


Memproteksi Sistim Jaringan Komputer dari Ancaman Cyber Crimes
Ada beberapa langkah dapat digunakan untuk memproteksi atau meningkatkan kemampuan proteksi sistim jaringan komputer, antara lain dengan merumuskan dan membuat sebuah kebijakan tentang sistim pengamanan yang handal(comprehensive security policy) serta   menjelaskan kepada para pengguna tentang hak dan kewajiban mereka dalam menggunakan sistim jaringan komputer.
Langkah selanjutnya, melakukan konsultasi dengan para pakar pengamanan sistim komputer untuk mendapatkan masukan yang professional tentang bagaimana meningkatkan kemampuan sistim pengamanan jaringan computer yang dimiliki. Melakukan instalasi versi terbaru dari Software atau utility juga dapat membantu memecahkan permasalahan pengamanan jaringan komputer.
Selain itu, memberdayakan fungsi sistim administrator jaringan yang komprehensif  akan dapat mengelola secara professional dan aman sistim jaringan komputer tersebut. Selanjutnya,  selalu menggunakan mekanisme sistim otentifikasi terbaru dalam jaringan (advanced authentication mechanism) dan selalu gunakan teknik enkripsi dalam setiap melakukan transfer data atau komunikasi data.  Instalasi sistim Firewall pada jaringan komputer juga diperlukan untuk melindungi proxy server dari ancaman para cyber terrorist.
Tidak kalah pentingnya adalah peran dari seorang ICT System Administrator atau ICT Network Manager yang sangat dominan dan dibutuhkan guna mengamankan dan meningkatkan kemampuan  keamanan jaringan komputer dari serangancyber crimes.
Namun, yang sering diabaikan para pengguna adalah melaksanakan  back up  data secara berkala (harian, mingguan atau bulanan) untuk mengantisipasi bila terjadi kerusakan atau kehilangan seluruh data penting yang disebabkan oleh serangan cyber crimes,  sehingga dengan mudah dan cepat dapat dilakukan  recovery  seluruh sistim jaringan komputer tersebut.

Kemudian para system administrator juga harus rajin menginformasikan kepada para pengguna (users) mengenai hak dan kewajiban dalam menggunakan jaringan. Para pengguna perlu diajari cara yang benar menggunakan jaringan komputer secara aman, seperti bagaimana cara membuat password yang baik dan sebagainya.....[1]

Kesimpulan
Dapat ditarik kesimpulan  bahwa sebenarnya  “keamanan yang hakiki” adalah merupakan sesuatu yang tidak akan pernah ada dalam jaringan dunia maya (Internet) atau dalam dunia cyber crimes. Karena apa yang dianggap aman (secure) pada saat sekarang akan terbukti menjadi tidak aman (insecure) dari ancaman cyber crimes pada  masa yang akan datang.
Sehingga fenomena  cyber crimes  ini akan terus menjadi sebuah kisah menarik yang tidak akan pernah berakhir ...  (never-ending story).

DAFTAR PUSTAKA
[1]   Lemhannas.go.id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS